Senin, 12 Mei 2008

Kemanakah Hak Kami, Kembalikah ke Negara atau Mereka Menghalalkannya

Siapapun pasti mengharapkan imbalan, entah itu imbalan amal kehidupan di akhirat, imbalan penghormatan, imbalan jasa, dan berbagai macam imbalan dari hasil jerih payah yang dilakukan seseorang.

Jika anda seorang buruh, maka anda mungkin pernah ikut demonstrasi bersama teman-teman anda di jalanan tiada lain untuk menuntut kehidupan yang lebih layak untuk anda. Jika anda seorang dengan status Pegawai Negeri Sipil, secara rutin anda akan mendapatkan GAJI yang akan dibayarkan tiap tanggal 1.

Kedua pekerja di atas bekerja selain untuk mengabdi untuk negara, bangsa, dan negara juga bekerja untuk menyambung kehidupannya baik untuk dirinya sendiri bahkan untuk keluarganya. Mereka harus mengerti ini, bahwa saya ini bekerja sama dengan atasan saya dan boss besar saya di kota besar nun jauh disana, "bekerja untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik".

Tapi gimana, bila kerja keras yang kita persembahkan, tiada imbalan yang didapatkan, padahal sudah jelas ada GAJI yang tiap bulannya harusnya diterima. Mereka membelenggunya dengan alasan yang tidak jelas.

Saya tau bahwa Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) sudah menbayarkan GAJI setiap PNS jauh hari sebelum tanggal 1 kepada Bendaharawan Gaji di seluruh Lembaga Negara baik Departemen maupun non Departemen (di antaranya BPN), kemudian Bendaharawan Gaji kembali melapor ke KPKN atas pembayaran GAJI setiap PNS minimal 1 minggu setelah tanggal pembayaran GAJI ke PNS.

Kemudian saya bertanya kepada KPKN, apakah Pembayaran Gaji saya yang tidak terbayarkan sudah diterima laporannya, sudah seperempat tahun di 2008 ini, HAK itu entah kemana.

Saya tetap berharap kepada Negara, kami bekerja bukan hanya berdasarkan kebijakan yang telah ada yang tertuang dalam bentuk peraturan perundangan, tetapi saya bekerja juga untuk menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dan sosial.

Jikalau saya telah melanggar aturan kebijakan itu, lihatlah dari sisi kemanusiaan dan sosial, toh intinya "pekerjaan ini adalah pengabdian kepada masyarakat dan negara"............